Berhati-hatilah dalam membeli obat. Pasalnya, semakin banyak obat palsu yang beredar di pasaran. Menurut World Health Organization (WHO), 10 persen yang beredar di seluruh dunia adalab obat palsu.
Bahkan laporan terakhir yang dirilis United Stated Trade Representative (USTR) mengatakan 25 persen obat yang beredar di Indonesia adalah obat palsu.
Penggunaan obat palsu sangat berbahaya bagi tubuh karena dapat memperburuk kondisi kesehatan bahkan mengakibatkan kematian.
Menurut WHO definisi obat palsu adalah obat yang diproduksi pihak yang tidak memiliki otoritas di bawah aturan undang-undang yang berlaku,atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.
0 komentar:
Posting Komentar